
Enrekang, unimen.ac.id — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran lingkup Fakultas, Selasa, 5/8/2025.
Monev ini adalah bagian dari proses untuk memastikan bahwa aktivitas akademik selama satu semester (2024/2025 Genap) telah memenuhi standar operasional yang semestinya.
Selain itu, Monev ini merupakan bentuk evaluasi dan refleksi terhadap proses pembelajaran yang berlangsung di seluruh program studi guna meningkatkan mutu pendidikan dan layanan akademik di lingkungan Fakultas.
Tim Monev LPM terdiri dari tiga orang, masing-masing Dr. Masnur, S.Pd., M.Pd. (Ketua LPM), kemudian Dian Firdiani, S.Pd., M.Pd. (Sekretaris LPM) dan Wilda Widiawati, S.E.Sy., M.M selaku Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran.
Monev ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan dan Ketua Program Studi dan para dosen dari lima program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), demikian halnya di Fakultas Sains dan Teknologi.
Menurut Wilda Widiawati, beberapa poin penting yang dibahas dalam proses Monev antara lain kehadiran dosen dan mahasiswa, efektivitas metode pembelajaran, implementasi RPS, serta kendala yang dihadapi dalam pembelajaran daring maupun luring.
“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar prodi dalam meningkatkan kualitas akademik di FKIP secara menyeluruh,” ujar Wilda.
Senada, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. Ismaya M.IP mengatakan bahwa berdasarkan hasil Monev, masih ada beberapa dosen yang belum melengkapi adminsitrasinya dalam mengajar, misal RPS, atau berita acara perkuliahan.
“Sehingga perlu ditindaklanjuti oleh dosen yang bersangkutan agar hal ini tidak berulang lagi. Ini wajib, karena selain untuk kepentingan pribadi dosen, juga untuk mendukung mutu institusi dan prodi,” tegas Ismaya.

Sementara Dr. Masnur menyampaikan tiga urgensi utama dilaksanakannya Monev.
“Pertama, tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi. Kedua, kebutuhan akan peningkatan kualitas berkelanjutan. Kegita, compliance terhadap standar nasional dan internasional,” katanya.
Masnur menjelaskan, dengan regulasi pendidikan tinggi yang terus berkembang dan standar akreditasi yang semakin ketat, Monev menjadi instrumen vital untuk memastikan institusi selalu berada pada jalur yang benar.
Tanpa evaluasi yang sistematis, sebuah institusi akan sulit mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada. Monev memberikan peta jalan yang jelas untuk perbaikan dan inovasi di berbagai bidang.
Menurut Masnur berdasarkan hasil pelaksanaan Monev tingkat Fakultas secara umum cukup menggembirakan sekaligus memberikan arah pengembangan yang jelas.
“Di bidang pembelajaran, pencapaian yang patut dibanggakan terlihat dari tingkat kehadiran dosen yang mencapai 85%, menunjukkan komitmen tinggi terhadap proses pendidikan. Di bidang penelitian, trend positif terlihat jelas dengan meningkatnya publikasi di jurnal bereputasi dan kolaborasi antar fakultas yang semakin menguat. Perolehan hibah penelitian dan PKM eksternal juga mengalami kenaikan yang menggembirakan, menandakan pengakuan eksternal terhadap kualitas penelitian institusi,” tuturnya.
Monev ini mencerminkan komitmen institusi terhadap akuntabilitas publik dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Transparansi kinerja kepada masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar. Melalui berbagai kanal komunikasi, institusi berkomitmen untuk secara rutin melaporkan capaian dan rencana pengembangan.
Ke depan, pelaksanaan monev akan dilakukan secara berkelanjutan dengan metodologi yang terus disempurnakan.
“Ini bukan project sekali jalan, tetapi sistem yang akan terus hidup dan berkembang bersama institusi,” tutup Masnur. (*)